Gajah Yang Sombong
Cerpen Karya : Pindy Wilonia, Kls VIII.3
Di sewbuah hutan, hiduplah segerombolan semut merah yang tinggal di dalam sebuah pohon besar. Kerajaan semut tersebut dipimpin oleh Ratu Hana yang amt cantik dan jelita. Setiap hari seluruh warga semut yang dipimpinnya pergi mencari makanan di sekitar tempat tinggal mereka. Namun padasuatu hari, saat warga semut dalam perjalanan mereka bertemu dengan seekor anak gajag kecil. Salah satu warga semut menyapa anak gajah tersebut.
“Hai anak gajah, dari mana asalmu? Mengapa kami baru melihat kamu di sisni sekarang?” tanya salah seorang warga semut.
“Hai semut kecil! Perkenalkan, namaku Dodo, aku anak Ibu Tata. Kalian sedang apa?” tanya Dodo kepada warga semut.
Kami sedang bergotong royong mencari makanan. Kamu sendiri sedang apa?” tanya Ratu Hana.
“Oh aku. Aku juga mau mencari makanan. Namun aku kasihan pada kalian, yang harus susah payah memanjat pohon kecil ini, demi sedikit makanan. Coba ilhat aku! Dengan sedikit tarikan aku sudah mendapatkan makanan yang lezat-lezat. Kasihan sekali kalian,” sindir gajah Dodo pada semut.
Dodo akhirnya pergi dengan membawa banyak buah-buahan yang dmasukkan ke keranjang pemberian ibunya. Dodo tidak meninggalkan satu buahpun untuk semut. Bahkan dengan sombongnya, Dodo menghentakkan kakinya dengan keras, lalu memberikan senyum ejekan pada semut.
“Huh! Sombong sekali gajah itu,” kata salah seorang warga semut.
“Biarkan saja ia mengambil buah itu, kan masih banyak lagi makanan di sekitar ini, yuk kita cari lagi” kata Ratu Hana.
Dodo bukan saja sombong, tapi juga jakat. Ia menutup rumah warga semut dengan dedaunan dan batu. Bahkan ia juga membuang kotorannya di muka rumah warga semut merah itu. Seluruh warga semut merasa marah dan kesal terhadap gajah Dodo. Mereka mengusulkan kepada Ratu Hana agar menyerang gajah Dodo. Namun, Ratu Hana menasehatkan agar warga semut tetap sabar dan tabah menghadapi gajah sombong itu.
Pada suatu hari, Ratu Hana bertemu dengan Ibu Tata di depan rumah semut merah. Ibu Tata adalah Ibu gajah yang baik, tapi sayang anaknya Dodo sangat sombong. Ratu hana bersama warganya membicarakan kejahatan gajah Dodo kepada mereka. Mendengar pengaduan warga semut merah ini, Ibu gajah Tata pulang dan memarahi Dodo. Dimarahi Ibunya, Dodo bukannya sadar, malah berniat mengajak teman-temannya menyerang kerajaan semut merah.
Esok harinya, Dodo bersama temannya pergi menyerang rumah semut merah. Kebetulan seluruh warga semut merah sedang bersiap-siap akan mencari makanan.
“Hei, semut-semut kecil, apa yang telah kalian katakan pada ibuku, sehingga ia memarahiku?” sergak Dodo dengan suara lantang.
“Dodo, kami hanya menyampaikan kepada Ibumu agar ia mendidik kamu lebih baik lagi, agar tidak sombong dan jahat.” Jawab Ratu Hana dengan lemah lembut.
“Kurang ajar kalian. Sekarang terima pembalasan dariku! Ayo teman-teman, serang .....!” perintah Dodo.
Akhirnya terjadilah peperangan dahsyat antara gerombolan semut merah dengan gajah. Gajah menginjak-injak semut yang kecil. Semut mengerubuti bada, perut, belalai, telinga hingga mata gajah. Gajah pun lumpuh, kemudian tumbang ke tanah, dengan suara rintihan yang memelas. Gajah Dodo dan teman-temannya kalah, dan meminta maaf kepada kawanan semut merah. Dodo dkk berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan jahat dan sikap sombongnya itu. Warga semut merah beserta ratunya memaafkan Dodo dan teman-temannya. Akhirnya anak gajah dan semut merah jadi berteman.
AYAH SEJATI
Puisi Karya : PINDI WILONIA (VIII.3)
Disaat aku masih terlelap
Disaat fajar mulai terbit
Engkau telah melangkahkan kaki
Dan mengayunkan tangan
Untuk mencari nafkah
Bagi keluarga tercinta
Hingga fajar terbenam
Engkau datang membawa rezki
Hanya untuk keluargamu
Demi keluarga kau rela mengorbankan diri
Mengasah fikiran dan memberi ilmu
Untuk anak didikmu
Oh....... ayah
Sungguh Mulia dirimu
Kau tunaikan kewajibanmu
Dengan tekun dan sabar
Kaulah pahlawan ku,
Pahlawan terhebat yang pernah kukenal
Pahlawan keluarga
Informasi Seputar Pendidikan
Jumat, 29 Juli 2011
UPACARA BENDERA
Pembina Upacara, (Mukhnizar Sabri, S. IP, Wakasek Bid. Kurikulum), Ilham Azra (Pemimpin Upacara), Toni (Ajudan Pembina Upacara).
Senin, 11 Juli 2011
Mandi Balimau : Tradisi Tapan Menyambut Ramadhan
Oleh : Mukhnizar Sabri, S. IP
Islam lahir dan hadir di tengah-tengah masyarakat bukan dalam kondisi umat yang hampa budaya. Kedatangannya meberikan pencerahan bagi budaya itu sendiri. Budaya yang mungkin berbau “syirik” yang bertentangan dengan nilai-nilai aqidah Islam “diluruskan “ sehingga bersih dari niali-nilai yang tidak sesuai dengan ajaran Islam. Nilai-nilai Islam juga menginspirasi lahirnya kebiasaan, tradisi dan budaya yang sejalan dengan nilai Islam. Islam yang datang dengan pendekatan persuasive yang menyebabkan tumbuh-suburnya budaya Islami, meskipun mungkin secara eksplisit tidak diatur dalam ajaran Islam (Alquran dan Hadits). Budaya Islami, betapapun kadang-kadang dipandang bid’ah oleh segelintir ulama, namun bagi kaum muslimin jauh berarti ketimbang budaya sekularis.
Agaknya yang penting diperhatikan oleh masyarakat (umat Islam), dalam konteks budaya balimau, adalah menjaga agar ritual balimau ini dilakukan dengan memperhatikan sungguh-sungguh nilai ajaran Islam. Sebutlah misalnya : Tidak bercampur antara laki-laki dan perempuan (tepian mandi perempuan jauh dari kemungkinan intipan laki-laki demikian pula sebaliknya); menutup aurat; tidak dijadikan ajang pacaran dll. Hal ini penting, agar perbuatan (kebiasaan) yang dilakukan dengan niat baik (suci)justru ternoda oleh cara melakukannya yang tidak baik dan benar(bertentangan dengan ajaran Islam).
Budaya Balimau merupakan kebiasaan atau tradisi yang dilakukan oleh masyarakat Minagkabau, Riau dan Kerinci sehari menjelang masuknya bulan Ramadhan. Balimau merupakan ritual masyarakat dalam rangka menyambut kedatangan bulan suci Ramadhan. Balimau dilakukan masyarakat dengan menggunakan kasai, yang terbuat dari tepung beras ketan yang dicampur dengan jeruk nipis, daun pandan yang diaduk dengan air lalu disiram ke tubuh ketika mandi. Ritual ini dilakukan bersama-sama di tempat pemnadian umum (sungai dalam arti tepian mandi khusus untuk laki-laki atau perempuan) atau boleh juga dilakukan di rumah.
Karena memang sudah menjadi budaya, “kurang pas” rasanya kalau menyambut bulan suci Ramadhan tanpa mandi balimau, meskipun bukan kewajiba selaku seorang muslim. Dan tradisi balimau ini dapat disebut sebagai ungkapan rasa gembira dan syukur karena dapat berjumpa kembali dengan bulan yang penuh rahmah (rahmat), maghfirah (ampunan) dan itqun minannar (terhindar dari api neraka) ini.
Tentu saja tradisi balimau ini hanya terbatas pada pembersihan diri (fisik) namun dapat diartikan juga sebagai “lambang” keharusan membersihkan hati. Tradisi balimau ini sangat popular dikalangan anak muda. Ada tempat tertentu yang dipandang “bagus” untuk melaksanakan ritual budaya ini. Di Tapan umunya anak muda malakukannya di sungai Muara Sako. Tempat ini memang sudah menjadi salah tempat wisata bagi turis-turis local di Pesisir Selatan. Kecuali itu, di Muara Sako juga terdapat tempat wisata kuliner. Selain makanan khas Minang lainnya, juga terdapat dendeng batokok dan empek-empek yang jarang ada di tempat lain.
Budaya balimau ini tidak terbatas di kalangan masyarakat umum, tetapi juga oleh kelompok-kelompok formal. Sewaktu masih dipimpin Bupati Fauzi Siin, secara resmi Pemkab Kerinci bersama Pemkab Pesisir Selatan setiap tahunnya melakukan ritual balimau ini di Muara Sakai, kecamatan Pancung Soal, Pesisir Selatan. Muara Sakai merupakan pusat pemerintahan kerajaan Inderapura tempo dulu. Ada keterikatan historis yang jauh lebih lama antara Kerinci dengan Pesisir Selatan selain pernah bersama-sama dalam naungan administrasi pemerintahan Pesisir Selatan Kerinci (PSK) di tahun 50-an. Selamat Balimau, Selamat menjalan ibadah puasa Ramadhan!
Islam lahir dan hadir di tengah-tengah masyarakat bukan dalam kondisi umat yang hampa budaya. Kedatangannya meberikan pencerahan bagi budaya itu sendiri. Budaya yang mungkin berbau “syirik” yang bertentangan dengan nilai-nilai aqidah Islam “diluruskan “ sehingga bersih dari niali-nilai yang tidak sesuai dengan ajaran Islam. Nilai-nilai Islam juga menginspirasi lahirnya kebiasaan, tradisi dan budaya yang sejalan dengan nilai Islam. Islam yang datang dengan pendekatan persuasive yang menyebabkan tumbuh-suburnya budaya Islami, meskipun mungkin secara eksplisit tidak diatur dalam ajaran Islam (Alquran dan Hadits). Budaya Islami, betapapun kadang-kadang dipandang bid’ah oleh segelintir ulama, namun bagi kaum muslimin jauh berarti ketimbang budaya sekularis.
Agaknya yang penting diperhatikan oleh masyarakat (umat Islam), dalam konteks budaya balimau, adalah menjaga agar ritual balimau ini dilakukan dengan memperhatikan sungguh-sungguh nilai ajaran Islam. Sebutlah misalnya : Tidak bercampur antara laki-laki dan perempuan (tepian mandi perempuan jauh dari kemungkinan intipan laki-laki demikian pula sebaliknya); menutup aurat; tidak dijadikan ajang pacaran dll. Hal ini penting, agar perbuatan (kebiasaan) yang dilakukan dengan niat baik (suci)justru ternoda oleh cara melakukannya yang tidak baik dan benar(bertentangan dengan ajaran Islam).
Budaya Balimau merupakan kebiasaan atau tradisi yang dilakukan oleh masyarakat Minagkabau, Riau dan Kerinci sehari menjelang masuknya bulan Ramadhan. Balimau merupakan ritual masyarakat dalam rangka menyambut kedatangan bulan suci Ramadhan. Balimau dilakukan masyarakat dengan menggunakan kasai, yang terbuat dari tepung beras ketan yang dicampur dengan jeruk nipis, daun pandan yang diaduk dengan air lalu disiram ke tubuh ketika mandi. Ritual ini dilakukan bersama-sama di tempat pemnadian umum (sungai dalam arti tepian mandi khusus untuk laki-laki atau perempuan) atau boleh juga dilakukan di rumah.
Karena memang sudah menjadi budaya, “kurang pas” rasanya kalau menyambut bulan suci Ramadhan tanpa mandi balimau, meskipun bukan kewajiba selaku seorang muslim. Dan tradisi balimau ini dapat disebut sebagai ungkapan rasa gembira dan syukur karena dapat berjumpa kembali dengan bulan yang penuh rahmah (rahmat), maghfirah (ampunan) dan itqun minannar (terhindar dari api neraka) ini.
Tentu saja tradisi balimau ini hanya terbatas pada pembersihan diri (fisik) namun dapat diartikan juga sebagai “lambang” keharusan membersihkan hati. Tradisi balimau ini sangat popular dikalangan anak muda. Ada tempat tertentu yang dipandang “bagus” untuk melaksanakan ritual budaya ini. Di Tapan umunya anak muda malakukannya di sungai Muara Sako. Tempat ini memang sudah menjadi salah tempat wisata bagi turis-turis local di Pesisir Selatan. Kecuali itu, di Muara Sako juga terdapat tempat wisata kuliner. Selain makanan khas Minang lainnya, juga terdapat dendeng batokok dan empek-empek yang jarang ada di tempat lain.
Budaya balimau ini tidak terbatas di kalangan masyarakat umum, tetapi juga oleh kelompok-kelompok formal. Sewaktu masih dipimpin Bupati Fauzi Siin, secara resmi Pemkab Kerinci bersama Pemkab Pesisir Selatan setiap tahunnya melakukan ritual balimau ini di Muara Sakai, kecamatan Pancung Soal, Pesisir Selatan. Muara Sakai merupakan pusat pemerintahan kerajaan Inderapura tempo dulu. Ada keterikatan historis yang jauh lebih lama antara Kerinci dengan Pesisir Selatan selain pernah bersama-sama dalam naungan administrasi pemerintahan Pesisir Selatan Kerinci (PSK) di tahun 50-an. Selamat Balimau, Selamat menjalan ibadah puasa Ramadhan!
Kamis, 07 Juli 2011
Profil SMPN 1 Basa Ampek Balai
Inilah Gerbang masuk kampus SMPN 1 Basa Ampek Balai. Sekolah ini didirikan dan mulai operasional pada tahun 1968. Sekolah ini berlokasi di Jln. Nilau Tapan, Kec. Basa Ampek Balai, berada di sekitar 200 km dari kota Padang, ke arah selatan. Sekolah ini sudah "beranak dan bercucu." Tidak saja di kecamatan Basa Ampek Balai, tetapi meluas hingga ke Kec. Lunang Silaut. Tak kurang dari 8 sekolah yang lahir dari sini. Para alumninya pun sudah banyak yang bertebaran, berkiprah di berbagai bidang profesi : birokrat, politisi, pemerintahan, dan dunia bisnis.Bahkan diantaranya ada yang sudah mencapai puncak karir di bidangnya sebagai pemimpin dan manager.
Inilah Kampus SMPN 1 Basa Ampek Balai yang rindang. Halamannya selain sebagai tempat bermain siswa, juga berfungsi sebagai lapangan upacara, lapangan Basket, badmington, bola voli, lompat jauh dll.
Ini adalah ruang laboratorium tempat siswa praktik IPA. Sayangnya, labor ini tidak mendapat perhatian yang serius dari pemerintah. Gedungnya sudah tidak layak huni,kecuali itu, alat dan bahan praktikpun sangat minim. Anak-anak tak lagi bisa praktek di sini.Kata orang : "Labor adalah jantungnya pendidikan." Sayang sekali, ya?
Selain kecerdasan intelektual dan kecerdasan emosional, siswa juga butuh kecerdasan spiritual. Selain mendapatkan pendidikan Agama di kelas juga dilakukan kegiatan keagamaan lainnya. Nah, di Mushalla Nurul Ikhlas inilah tempatnya.
Inilah Kampus SMPN 1 Basa Ampek Balai yang rindang. Halamannya selain sebagai tempat bermain siswa, juga berfungsi sebagai lapangan upacara, lapangan Basket, badmington, bola voli, lompat jauh dll.
Ini adalah ruang laboratorium tempat siswa praktik IPA. Sayangnya, labor ini tidak mendapat perhatian yang serius dari pemerintah. Gedungnya sudah tidak layak huni,kecuali itu, alat dan bahan praktikpun sangat minim. Anak-anak tak lagi bisa praktek di sini.Kata orang : "Labor adalah jantungnya pendidikan." Sayang sekali, ya?
Selain kecerdasan intelektual dan kecerdasan emosional, siswa juga butuh kecerdasan spiritual. Selain mendapatkan pendidikan Agama di kelas juga dilakukan kegiatan keagamaan lainnya. Nah, di Mushalla Nurul Ikhlas inilah tempatnya.
Selasa, 05 Juli 2011
Yuk, Kita Bikin "Blog" di Internet!
Oleh : Mukhnizar Sabri, S. IP
Kamu tentu ingin punya “Blog” seperti blog sekolah yang sedang kamu “kunjungi” ini. Melalui “Blog” kamu bisa menuangkan gagasan dan kreativitasmu. Bisa bikin cerpen, puisi,artikel, mejeng foto, bikin video kamu, masang iklan dll. Nah yang terakhir ini, kalau kamu dapat iklan bisa dapat duuuiiiit, lho! Ini kalau kamu bisa bikin tulsan menarik, sehingga blog kamu menarik sehingga dikunjungi banyak orang. Yaaah, paling tidak, untuk kamu pribadilah, sebagai media berekpresi, gitu lho! Ngeblog itu lebih asyik dari facebook atau twitter atau Cuma main “game” belaka.
Nah! Gimana caranya bikin Blog? Oooowww, caranya gampangsekali! Coba ikuti langkah-langkah berikut ini. (Santai-santai saja!)
1. Buat akun terlebih dahulu Akun.
Kamu sudah punya akun di google bukan? Kalau sudah gunakan saja akun itu. Kalau belum, ya bikin dulu! Caranya? Gampang, lakukan ini :
a. Klik buton “Buat akun Gmail!” untuk masuk. Nanti akan tampil list (daftar) yang harus kamu isi seperti di bawah ini:
b. Isi data yang diminta, seperti : Nama Depan, Nama Belakang, Nama Login yang Diinginkan, Buat Sandi, Masukkan Kembali Sandi, Pertanyaan Rahasia, Jawaban (pertanyaan rahasia anda), Email Pemulihan (boleh kosong), Lokasi, dan b. Isi data yang diminta, seperti : Nama Depan, Nama Belakang, Nama Login yang Diinginkan, Buat Sandi, Masukkan Kembali Sandi, Pertanyaan Rahasia, Jawaban (pertanyaan rahasia anda), Email Pemulihan (boleh kosong), Lokasi, dan b. Isi data yang diminta, seperti : Nama Depan, Nama Belakang, Nama Login yang Diinginkan, Buat Sandi, Masukkan Kembali Sandi, Pertanyaan Rahasia, Jawaban (pertanyaan rahasia anda), Email Pemulihan (boleh kosong), Lokasi, dan ferivikasi kata.
Kamu bisa bisa bikin “Nama Login” dengan nama kamu, misalnya “Zuleha.Blogspot.com” atau “Anak Kreatif.com” Pokoknya mana yang kamu sukai.
c. Verifikasi Kata.
Coba kamu lihat kata yang ada dalam kotak. Tuulis kembali kata tersebut!
Terakhir,pernyataan persetujuan kamu. Centang (v) pada kotak “Saya Menerima”. Lalu press(tekan) "selanjutnya."
Ya selesai. Kini kamu sudah punya blog sendiri. Wawww, betapa bangganya kamu punya blog pribadi.
Sekarang tinggal kamu mau bikin apa? Tergantung dari kreativitas kamu : tulisan, atau memasukkan gambar, video yang kamu inginkan. Ini disebut dengan Posting.
Bagaimana cara posting? Itu soal gampang. Yang penting bikin dulu Blog-nya, OK!
(Kalau masih bingung melakukan langkah-langkah di atas, datang saja ke “GREEN-net” Nilau, biar dibimbing, OK? Selamat mencoba)
Kamu tentu ingin punya “Blog” seperti blog sekolah yang sedang kamu “kunjungi” ini. Melalui “Blog” kamu bisa menuangkan gagasan dan kreativitasmu. Bisa bikin cerpen, puisi,artikel, mejeng foto, bikin video kamu, masang iklan dll. Nah yang terakhir ini, kalau kamu dapat iklan bisa dapat duuuiiiit, lho! Ini kalau kamu bisa bikin tulsan menarik, sehingga blog kamu menarik sehingga dikunjungi banyak orang. Yaaah, paling tidak, untuk kamu pribadilah, sebagai media berekpresi, gitu lho! Ngeblog itu lebih asyik dari facebook atau twitter atau Cuma main “game” belaka.
Nah! Gimana caranya bikin Blog? Oooowww, caranya gampangsekali! Coba ikuti langkah-langkah berikut ini. (Santai-santai saja!)
1. Buat akun terlebih dahulu Akun.
Kamu sudah punya akun di google bukan? Kalau sudah gunakan saja akun itu. Kalau belum, ya bikin dulu! Caranya? Gampang, lakukan ini :
a. Klik buton “Buat akun Gmail!” untuk masuk. Nanti akan tampil list (daftar) yang harus kamu isi seperti di bawah ini:
b. Isi data yang diminta, seperti : Nama Depan, Nama Belakang, Nama Login yang Diinginkan, Buat Sandi, Masukkan Kembali Sandi, Pertanyaan Rahasia, Jawaban (pertanyaan rahasia anda), Email Pemulihan (boleh kosong), Lokasi, dan b. Isi data yang diminta, seperti : Nama Depan, Nama Belakang, Nama Login yang Diinginkan, Buat Sandi, Masukkan Kembali Sandi, Pertanyaan Rahasia, Jawaban (pertanyaan rahasia anda), Email Pemulihan (boleh kosong), Lokasi, dan b. Isi data yang diminta, seperti : Nama Depan, Nama Belakang, Nama Login yang Diinginkan, Buat Sandi, Masukkan Kembali Sandi, Pertanyaan Rahasia, Jawaban (pertanyaan rahasia anda), Email Pemulihan (boleh kosong), Lokasi, dan ferivikasi kata.
Kamu bisa bisa bikin “Nama Login” dengan nama kamu, misalnya “Zuleha.Blogspot.com” atau “Anak Kreatif.com” Pokoknya mana yang kamu sukai.
c. Verifikasi Kata.
Coba kamu lihat kata yang ada dalam kotak. Tuulis kembali kata tersebut!
Terakhir,pernyataan persetujuan kamu. Centang (v) pada kotak “Saya Menerima”. Lalu press(tekan) "selanjutnya."
Ya selesai. Kini kamu sudah punya blog sendiri. Wawww, betapa bangganya kamu punya blog pribadi.
Sekarang tinggal kamu mau bikin apa? Tergantung dari kreativitas kamu : tulisan, atau memasukkan gambar, video yang kamu inginkan. Ini disebut dengan Posting.
Bagaimana cara posting? Itu soal gampang. Yang penting bikin dulu Blog-nya, OK!
(Kalau masih bingung melakukan langkah-langkah di atas, datang saja ke “GREEN-net” Nilau, biar dibimbing, OK? Selamat mencoba)
Minggu, 03 Juli 2011
Ronjok Budaya Khas Masyarakat Tapan
“Lain lubuk lain ikannya, lain padang lain belalangnya,” begitu bunyi pepatah mengatakan. Setiap komunitas, kelompok masyarakat, memiliki ciri khas, kebiasaan dan kebudayaan masing-masing. Berawal dari hanya perilaku individu, kemudian ditiru dan dilakukan oleh banyak orang, sehingga menjadi perilaku kolektif sosial. Karena perilaku itu dianggap memiliki nilai oleh suatu komunitas (kelompok masyarakat) kemudian berkembang menjadi kebiasaan. Kebiasaan yang sudah berjalan dan berproses dalam jangka waktu yang sangat panjang, lalu menjadi budaya sekali gus sebagai identitas dari suatu kelompok sosial.
Ada yang unik dan menarik dari kebiasaan yang sudah membudaya dalam masyarakat Tapan, yang dikenal dengan “nganta ronjok.” Yang dimaksud dengan ronjok disini adalah beberapa jenis makanan dan atau penganan lainnya yang dimasukkan dalam rantang. Ronjok ini dipersiapkan oleh para wanita yang bersuami diperuntukkan bagi mertua atau pihak penganten perempuan (anak daro) untuk mertua dan keluarga dekat penganten laki-laki (marapulai). Kecuali itu, ronjok ini juga diberikan pihak anak daro untuk anggota keluarga atau teman yang memberikan hadiah perkawinan (kado) berupa (cincin) emas, lazimnya minimal seberat setengah emas.
Memberikan hadiah cincin emas ini, di Tapan populer dengan istilah “nyorong”. Disebut nyorong, karena pada hari tertentu dalam ritual seremonial pesta perkawinan dilakukan penyerahan kado(hadiah) tersebut dengan cara menyorongkan langsung kepada anak daro. Nyorong ini dapat dilakukan atas permintaan pihak penganten dan dapat pula atas penawaran sang pemberi. Setelah acara “nyorong,” pihak penganten memberi balasan dengan mengantar ronjok kepada yang pihak pemberi hadiah. Ada beberapa momen dilakukan “nganta ronjok” ini, diantaranya pada satu hari menjelang peringatan Maulid Nabi, menjelang hari raya Idul Fithri bagi wanita bersuami, saat pesta perkawinan dan pada waktu pesta sunatan.
Ada beberapa nilai yang dapat dipetik dari kebiasaan atau budaya ronjok ini. Beberapa diantaranya seperti nilai silaturrahim. Ronjok dapat dikatakan sebagai “lambang” jalinan silaturrahim (kasih sayang antar sesama). Memberi atau menerima ronjok dapat dimaknai sebagai wahana memupuk rasa saling perahatian (peduli) dan saling menghargai, yang pada gilirannya akan mempererat tali silaturrahim. Selain itu, memberi dan menerima ronjok mengandung nilai kerelaan berkorban untuk kepentingan orang lain dan sebagai wujud sikap pandai berterima kasih. Nilai-nilai seperti ini memiliki arti penting dalam pergaulan dan interaksi sosial bagi anggota masyarakat.
Perilaku yang dianggap baik, mengandung nilai-nilai yang sudah menjadi kebiasaan dan mebudaya dalam tatanan masyarakat apabila tidak dilaksanakan, oleh subjeknya dirasakan sebagai suatu pelanggaran. Ada perasaan bersalah dalam diri subjek atas pelanggaran tersebut. Sebagaimana pelanggaran atas tatanan kehidupan masyarakat, sanksi (hukuman) sosialnya adalah rasa malu, sebuah sanksi yang cukup berat untuk dipikul. Karena itulah kebiasaan seperti mengantar ronjok dirasakan sebagai keharusan. Ini adalah konsekwensi logis dalam kehidupan bermasyarakat. Dan ini pulalah sisi kelemahan dari suatu kebiasaan, termasuk budaya mengantar ronjok. Pada saatnya datang, suka atau tak suka, ada ataupun tidak, mesti diadakan.
Karenanya, potensi keretakan rumah tangga bisa terjadi apabila karena ketiadaan, “kewajiban” ini (nganta ronjok) tak dapat dilaksanakan. Betapapun sisi negatif ini tidak cukup berarti ketimbang nilai-nilai positif yang dikandungnya. Akhirnya, terpulang kepada kedewasaan para pendukung suatu kebudayaan itulah yang dapat mengatasi sisi negatif agar kebudayaan itu sendiri tetap lestari.
Kabupaten "Renah Indojati" Mungkinkah Terwujud Dalam Waktu Dekat?
Oleh : Mukhnizar Sabri, S. IP
Adanya keinginan kuat sebagian masyarakat kabupaten Pesisir Selatan untuk memekarkan daerah ini menjadi beberapa kabupaten memang cukup realistik. Wilayahnya yang luas, perkembangan masyarakatnya yang cukup tinggi, dan tipologi wilayah ini yang memanjang dari utara keselatan merupakan alasan yang cukup kuat untuk pemekaran. Dan alasan ini pulalah yang menjadi dasar kuatnya keinginan masyarakat, utamanya di bagian selatan, untuk menjadikan wilayah eks kecamatan Pancung Soal menjadi kabupaten baru. Presidium Pemekaran sudah lama terbentuk, bahkan warga wilayah ini sudah menyiapkan sebuah nama calon kabupaten baru : “Renah Indojati.”
Kuatnya keinginan warga bagian selatan ini, lebih-lebih dalam satu dasa warsa terakhir, dapat dilihat dari maraknya wacana ini di tengah-tengah masyarakat, bukan hanya terbatas di kalangan elit politik belaka melainkan juga sudah merambah ke kalangan masyarakat bawah sehingga menjadi bahan obrolan lepas di lepau-lepau. Masyarakat percaya bahkan ada yang “haqqul yakin” pemekaran ini akan tembus dalam waktu dekat ini, menjelang tahun 2014. Mungkinkah?
Agar wacana ini tidak simpang siur, melebar liar kemana-mana, lebih-lebih lagi agar tidak hanya sekedar penghibur diri, atau sekedar harapan hampa bagi masyarakat, mari kita tengok beberapa realita yang ada saat ini. Ini perlu dilakukan agar tidak hanya menjadi impian kosong atau bahkan ilusi belaka. Mari kita coba “mangaji di ateh kitab,” dengan melihat berbagai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Sebab, pemekaran daerah itu sendiri ditetapkan dengan undang-undang.
Dalam UU No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dinyatakan bahwa pembentukan daerah, termasuk pemekaran ditetapkan dengan undang-undang (pasal 4 ayat 1). Dalam undang-undang ini, juga diatur tentang syarat-syarat pembentukan daerah yang meliputi syarat administratif, teknis dan fisik wilayah. Lebih lanjut tata cara pembentukan wilayah diatur secara rinci dalam PP No. 78 tahun 2007, sebagai pengganti PP No. 129 tahun 2000, tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Daerah. Dibandingkan dengan PP No. 129 tahun 2000, tampaknya persyaratan pembentukan daerah menurut PP No. 78 tahun 2007, baik pemekaran maupun penggabungan daerah, diatur lebih ketat. Misalnya, dalam PP 129 tahun 2000 pembentukan/pemekaran kabupaten paling sedikit 4 kecamatan dan batas minimal penyelenggaraan pemerintahan 5 tahun, sedangkan menurut PP. No. 78 tahun 2007 pembentukan kabupaten paling sedikit 5 kecamatan dan minimal masa penyelenggaraan pemerintahan 7 tahun.
Menurut PP No. 78 tahun 2007, Pembentukan daerah (pemekaran atau penggabungan daerah) dapat dilakukan apabila telah memenuhi syarat-syarat administratif, teknis dan fisik wilayah sbb :
a. Syarat administrasi meliputi :
1. Keputusan DPRD Kab/Kota induk tentang persetujuan pembentukan calon Kabupaten/kota;
2. Keputusan Bupati/Walikota tentang persetujuan pembentukan calon Kabupaten/Kota;
3. Keputusan DPRD Propinsi tentang persetujuan pembentukan calon Kabupaten/Kota;
4. Keputusan Gubernur tentang persetujuan pembentukan calon Kabupaten/Kota; dan
5. Rekomendasi Menteri Dalam Negeri. (Pasal 4 ayat 2 point 2)
b. Syarat teknis mencakup kemampuan ekonomi, potensi daerah, sosial budaya dan politik, kependudukan, luas daerah, pertahanan dan kemanan serta faktor lain yang memungkinkan terselenggaranya otonomi daerah.(Pasal 6 ayat 1)
c. Syarat fisik terdiri dari : Paling sedikit 5 kecamatan untuk kabupaten dan 4 kecamatan untuk Kota, calon ibu kota, sarana dan prasarana pemerintahan.(Pasal 7)
Selain dari syarat-syarat yang ditentukan seperti di atas juga ada prosedur dan tata cara yang harus ditempuh dalam proses pembentukan daerah kabupaten/kota. Mencermati PP No. 78 tahun 2007, BAB III pasal 16, tata cara pembentukan (pemekaran atau penggabungan) daerah memiliki prosedur yang cukup panjang. Mulai dari pengajuan aspirasi sebagian besar masyarakat setempat dalam bentuk Keputusan Badan Perwakilan Desa/BPD (Keputusan Bamus Nagari di Sumatera Barat), Keputusan Forum Komunikasi Kelurahan (Nagari) sebagai bahan untuk meminta persetujuan Bupati dan DPRD yang dituangkan dalam bentuk Surat Keputusan Bupati dan Keputusan DPRD. Kemudian dilanjutkan ke Provinsi (Gubernur dan DPRD Propinsi). Lebih lanjut diteruskan ke tingkat Menteri, kemudian meminta Persetujuan Presiden untuk diajukan sebagai Rancangan Undang-undang hingga kemmudian dibahas DPR bersama pemerintah untuk ditetapkan menjadi undang-undang.
Begitulah proses dan prosedur panjang yang harus ditempuh dalam memperjuangkan suatu daerah menjadi kabupaten baru. Tidak saja butuh waktu yang panjang melainkan juga butuh biaya yang tinggi serta energi yang ekstrakuat. Persyaratan politik tidak bisa datang dengan sendirinya, perlu perjuangan melalui pressure(tekanan) dan lobbi politik.
Dari uraian di atas, mari kita coba melihat realita eks Pancung Soal saat ini, dengan mengukur sejauh mana perjalanan proses pembentukan kabupaten “Renah Indojati” ini dengan indikator pencapaian pemenuhan syarat dan prosedur seperti yang diuraikan di atas.
Dari sisi persyaratan teknis barangkali tidak ada persolan serius. Namun dari sisi syarat administasi belum ada kejelasan sejauh mana perjuangan masyarakat yang diwakili Presidium Pemekaran kabupaten Pesisir Selatan. Persyaratan ini tentu membutuhkan perjuangan keras masyarakat dan kemauan politik (political will) pemerintah kabupaten (Bupati dan DPRD Kab. Pesisir Selatan).
Untuk persyaratan wilayah masih ada persoalan mendasar yang belum tuntas. Persayaratan 5 kecamatan, bila hanya menghandalkan wilayah eks Pancung soal jelas belum terpenuhi karena baru ada 3 kecamatan (Pancung Soal, Basa Ampek Balai, dan Lunang Silaut). Proses untuk menjadi 5 kecamatan jelas akan menempuh jalan dan waktu yang relatif cukup panjang. Pemekaran Nagari menjadi minimal 20 nagari untuk masing-masing kecamatan saja masih mendapatkan kendala yang cukup berat. Belum lagi jika harus memenuhi jangka watu minimal penyelenggraan pemerintahan minimal 7 tahun. Bayangkan jika langgkah ini yang harus ditempuh, paling tidak kita harus bersabar 10 hingga 15 tahun lagi.
Bagai mana dengan “merger” (gabung) dengan kecamatan di luar eks Pancung Soal? Inilah masalahnya. Masih terdapat pro-kontra yang cukup tajam di kalangan tokoh masyarakat. Meminjam istilah salah satu tokoh masyarakat eks Pancung Soal, Dt. Bustami Malin Palto (Alm), terdapat kelompok “Hamas” (kelompok “panatik” eks Pancung Soal) dan kelompok “Fattah” (yang akomodatif terhadap kecamatan di luar eks Pancung Soal).
Jadi masih ada persoalan yang cukup serius yang harus “dibereskan” oleh tokoh masyarakat dalam proses menuju pemekaran kabupaten ini. Mungkinkah kabupaten impian “Renah Indojati” akan jadi kenyataan dalam waktu dekat (2014)? Entahlah! Wallahu a’lam bisshawab.
Langganan:
Komentar (Atom)













